Telah kita ketahui bersama bahwa
sumber pembiayaan untuk penyediaan fasilitas-fasilitas kesehatan melibatkan dua
pihak utama yaitu pemerintah (public) dan swasta (private). Kini
masih diperdebatkan apakah kesehatan itu sebenarnya barang public atau private
mengingat bahwa fasilitas-fasilitas kesehatan yang dipegang oleh pihak swasta (private)
cenderung bersifat komersil. Di sebagian besar wilayah Indonesia, sektor swasta
mendominasi penyediaan fasilitas kesehatan, lebih dari setengah rumah sakit
yang tersedia merupakan rumah sakit swasta, dan sekitar 30-50 persen segala
bentuk pelayanan kesehatan diberikan oleh pihak swasta (satu dekade yang lalu
hanya sekitar 10 persen). Hal ini tentunya akan menjadi kendala terutama bagi
masyarakat golongan menengah ke bawah. Tingginya biaya kesehatan yang harus
dikeluarkan jika menggunakan fasilitas-fasilitas kesehatan swasta tidak
sebanding dengan kemampuan ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia yang
tergolong menengah ke bawah.
Di lain sisi, kesehatan adalah barang mahal, kebutuhan akan kesehatan tidak terbatas tetapi dana untuk pembiayaan penyediaan fasilitas kesehatannya sangat terbatas. Satu sumber saja tidak akan cukup. Untuk itu dibutuhkan kombinasi dari berbagai sumber.
Sumber dana kesehatan:
1. Bersumber
dari anggaran pemerintah
Pada sistem ini, biaya dan
penyelenggaraan pelayanan kesehatan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Pelayanannya diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah sehingga sangat jarang
penyelenggaraan pelayanan kesehatan disediakan oleh pihak swasta. Untuk negara
yang kondisi keuangannya belum baik, sistem ini sulit dilaksanakan karena
memerlukan dana yang sangat besar.
Contoh :
- Dana pemerintah pusat
- Dana pemerintah provinsi
- Dana pemerintah kabupaten kota
- Saham pemerintah & BUMN
- Premi bagi Jamkesmas yang dibayarkan oleh pemerintah
2.
Bersumber dari anggaran masyarakat
Dapat berasal dari individual
ataupun perusahaan. Sistem ini mengharapkan agar masyarakat (swasta) berperan
aktif secara mandiri dalam penyelenggaraan maupun pemanfaatannya. Hal ini
memberikan dampak adanya pelayanan-pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh
pihak swasta, dengan fasilitas dan penggunaan alat-alat berteknologi tinggi
disertai peningkatan biaya pemanfaatan atau penggunaannya oleh pihak pemakai
jasa layanan kesehatan tersebut.
Contoh :
- CSR (Corporate Social Responsibility)
- Pengeluaran rumah tangga baik yang dibayarkan tunai atau melalui sistem asuransi
- Hibah dan donor dari LSM
3. Bantuan
biaya dari dalam dan luar negeri
Sumber pembiayaan kesehatan,
khususnya untuk penatalaksanaan penyakit – penyakit tertentu cukup sering
diperoleh dari bantuan biaya pihak lain, misalnya oleh organisasi sosial
ataupun pemerintah negara lain. Misalnya bantuan dana dari luar negeri untuk
penanganan HIV dan virus H5N1 yang diberikan oleh WHO kepada negara-negara
berkembang (termasuk Indonesia).
4. Gabungan
anggaran pemerintah dan masyarakat
Sistem ini banyak diadopsi oleh
negara-negara di dunia karena dapat mengakomodasi kelemahan – kelemahan yang
timbul pada sumber pembiayaan kesehatan sebelumnya. Tingginya biaya kesehatan
yang dibutuhkan ditanggung sebagian oleh pemerintah dengan menyediakan layanan
kesehatan bersubsidi. Sistem ini juga menuntut peran serta masyarakat dalam
memenuhi biaya kesehatan yang dibutuhkan dengan mengeluarkan biaya tambahan.
Alur
pembiayaan kesehatan
Alur pembiayaan kesehatan dimulai
dari dari mana sumber dana didapat (pemerintah atau swasta), jika sumber dana
sudah jelas, maka akan dikelola oleh agen pembiayaan (mis:asuransi) yang
nantinya dana tersebut akan digunakan oleh provider kesehatan (Dokter,
RS,Dinkes) atau fungsi kesehatan (pengobatan pasien, pengelolaan Rumah Sakit).
Sumber-sumber pendanaan kesehatan setiap negara berbeda-beda sesuai dengan
kebijakan yang diatur oleh negara masing-masing. Faktor situasional,
struktural, kultural, dan lingkungan bisa mempengaruhi kebujakan publik.
Beberapa sumber pendanaan yang dipengaruhi oleh ideologi negara adalah :
1.
sosialis (welfare state).
Negara bertanggung jawab dan
memberikan kebebasan biaya pada seluruh masyarakat. Aspek kesehatan warga
ditanggung penuh oleh negara dan hal tersebut tidak untuk mencari keuntungan.
Hal ini tidak melihat kelas ekonomi warga, masyarakat dari kalangan ekonomi
rendah sampai dengan kalangan ekonomi tinggi dapat merasakannya. Tetapi hal
tersebut memberi konsekuensi bahwa biaya kesehatan negara tersebut menjadi
tinggi.
Cth : Eropa barat, AS, Australia
2. liberal-kapitalis
Negara tidak bertanggung jawab
sepenuhnya dalam pendanaan kesehatan. Negara menyerahkan harga pembiayaan
kesehatan tergantung pasar sehingga bisa disebut juga profit-oriented,
dimana pembiayaan tidak dilihat dari status ekonomi masyarakat sehingga
penyedia pelayanan kesehatan dapat mengambil untung sebesar-besarnya
Cth : Mesir, Senegal Afrika Selatan
3. kombinasi
Kombinasi yang berarti perpaduan
antara pendanaan dari pemerintah, swasta dan masyarakat. Hal ini dimaksudnya
jika ketika pemerintah tidak mampu ikut andil dalam pembiayaan kesehatan, maka
dapat dibantu oleh biaya dari masyarakat atau swasta.
Cth : Jerman, Belanda, dan Perancis
Hampir semua tren sumber biaya
selalu meningkat kecuali pengeluaran rumah tangga. Perusahaan swasta dan BUMN
selalu mengeluarkan banyak biaya untuk pendanaan kesehatan, hal ini disebabkan
karena adanya pengeluaran biaya untuk kesehatan yang lebih besar dari pada
semestinya, contoh : biaya pengobatan flu dengan biaya hampir sama dengan tarif
operasi.
Implementasi sistem pelayanan
kesehatan universal bervariasi di berbagai negara, tergantung pada sejauh mana
keterlibatan pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan dan asuransi
kesehatan. Dengan perkecualian AS, di banyak negara maju atau kaya, misalnya
Inggris, Spanyol, Italia, negara-negara Nordik/ Skandinavia, Kanada, Jepang,
Kuwait, Bahrain, dan Brunei, pemerintah memiliki keterlibatan tinggi dalam menyediakan
pelayanan kesehatan. Akses pelayanan kesehatan berdasarkan hak warga, bukan
berdasarkan pembelian asuransi. Pemerintah membiayai pelayanan kesehatan dengan menggunakan
dana anggaran pemerintah yang berasal dari pajak umum (general tax).
Sejumlah negara lainnya seperti
Jerman, Belanda, dan Perancis, menerapkan sistem penyediaan pelayanan kesehatan
yang lebih pluralistik, berdasarkan asuransi sosial wajib ataupun asuransi
swasta. Tingkat kontribusi asuransi wajib biasanya ditentukan berdasarkan gaji
dan pendapatan, dan biasanya didanai oleh perusahaan maupun pekerja penerima
manfaat asuransi. Tidak jarang dana kesehatan merupakan campuran antara premi
asuransi, kontribusi wajib perusahaan dan pekerja, dan pajak pemerintah. Sistem
asuransi ini membayar penyedia pelayanan kesehatan swasta atau pemerintah
dengan regulasi tingkat pembayaran.
Di Jerman, premi asuransi kesehatan
wajib dikelola oleh perusahaan asuransi yang dimiliki bersama oleh masyarakat.
Di sejumlah negara seperti Belanda dan Swis, pelayanan kesehatan dibiayai
melalui asuransi swasta. Tetapi perusahaan asuransi swasta sangat diregulasi
dan tidak diperbolehkan mengambil untung dari elemen asuransi wajib, meskipun
boleh mengambil untung dari penjualan asuransi tambahan.
Manajemen pembiayaan kesehatan terdiri dari :
-
Input (sumber daya yg terbatas, kebutuhan kesehatan tidak terbatas)
-
Proses manajemen (efisiensi penggunaan sumber daya, pemilihan program kesehatan
yang efektif)
-
Output atau outcomes ( budgeting policy dan sistem pembiayaan kesehatan,
status atau derajat kesehatan)
Peran swasta dalam pembiayaan kesehatan
ternyata cukup penting. Dana yang dialokasikan pemerintah untuk pembiayaan
kesehatan masyarakat Indonesia masih belum mencukupi. Oleh karena itu dalam
pembiayaan kesehatan diperlukan hubungan kemitraan yang baik antara pihak
swasta dan pemerintah, dimana pihak swasta tetap dapat memegang sektor
penyelenggaraan fasilitas kesehatan, sedangkan pemerintah tetap mengadakan
pengawasan dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk meregulasi pihak
swasta agar dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tetap memperhatikan
kemampuan ekonomi masyarakat, sebagai contoh: memberlakukan Askeskin di Rumah
Sakit Swasta. Dengan adanya hal tersebut diharapkan masyarakat miskin tetap
dapat menerima pelayanan dari fasilitas kesehatan swasta.
Macam biaya kesehatan:
Tergantung dari jenis dan kompleksitas
pelayanan kesehatan yg diselenggarakan dan atau yg dimanfaatkan.
1.Biaya pelayanan kedokteran
Biaya yang di
maksud adalah biaya yang di butuhkan untuk menyelenggarakan dan atau
memamfaatkan pelayan kedokteran., yang tujuan utamanya untuk mengobati dan
memulihkan kesehatan penderita.
Biaya pelayanan kedokteran (penyelenggara
kesehatan)
1.Sumber dana amat bervariasi
2.Dana tergantung kemampuan pemerintah
3.Penyebaran dana ditentukan undang- undang.
4.Pengunaan dana kurang memperhatikan
efektivitas-efisiensi.
2.Biaya
pelayanan kesehatan masyarakat.
Biaya yang di butuhkan untuk
menyelenggarakan atau memanfaatkan pelayanan kesehatan masyarakat, yang tujuan
utama untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta untuk mencegah
penyakit.
Referensi:
Materi kuliah mengenai Sumber-sumber Pembiayaan
Kesehatan Nasional oleh Prof. Laksono & Deni Harbianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar