Kamis, 04 Oktober 2012

Sumber-sumber Pembiayaan Kesehatan


Telah kita ketahui bersama bahwa sumber pembiayaan untuk penyediaan fasilitas-fasilitas kesehatan melibatkan dua pihak utama yaitu pemerintah (public) dan swasta (private). Kini masih diperdebatkan apakah kesehatan itu sebenarnya barang public atau private mengingat bahwa fasilitas-fasilitas kesehatan yang dipegang oleh pihak swasta (private) cenderung bersifat komersil. Di sebagian besar wilayah Indonesia, sektor swasta mendominasi penyediaan fasilitas kesehatan, lebih dari setengah rumah sakit yang tersedia merupakan rumah sakit swasta, dan sekitar 30-50 persen segala bentuk pelayanan kesehatan diberikan oleh pihak swasta (satu dekade yang lalu hanya sekitar 10 persen). Hal ini tentunya akan menjadi kendala terutama bagi masyarakat golongan menengah ke bawah. Tingginya biaya kesehatan yang harus dikeluarkan jika menggunakan fasilitas-fasilitas kesehatan swasta tidak sebanding dengan kemampuan ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia yang tergolong menengah ke bawah.
           
           Di lain sisi, kesehatan adalah barang mahal, kebutuhan akan kesehatan tidak terbatas tetapi dana untuk pembiayaan penyediaan fasilitas kesehatannya sangat terbatas. Satu sumber saja tidak akan cukup. Untuk itu dibutuhkan kombinasi dari berbagai sumber.
Sumber dana kesehatan:
1.      Bersumber dari anggaran pemerintah
Pada sistem ini, biaya dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Pelayanannya diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah sehingga sangat jarang penyelenggaraan pelayanan kesehatan disediakan oleh pihak swasta. Untuk negara yang kondisi keuangannya belum baik, sistem ini sulit dilaksanakan karena memerlukan dana yang sangat besar.

Contoh :
  • Dana pemerintah pusat
  • Dana pemerintah provinsi
  • Dana pemerintah kabupaten kota
  • Saham pemerintah & BUMN
  • Premi bagi Jamkesmas yang dibayarkan oleh pemerintah

2.      Bersumber dari anggaran masyarakat
Dapat berasal dari individual ataupun perusahaan. Sistem ini mengharapkan agar masyarakat (swasta) berperan aktif secara mandiri dalam penyelenggaraan maupun pemanfaatannya. Hal ini memberikan dampak adanya pelayanan-pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pihak swasta, dengan fasilitas dan penggunaan alat-alat berteknologi tinggi disertai peningkatan biaya pemanfaatan atau penggunaannya oleh pihak pemakai jasa layanan kesehatan tersebut.
Contoh :
  • CSR (Corporate Social Responsibility)
  • Pengeluaran rumah tangga baik yang dibayarkan tunai atau melalui sistem asuransi
  • Hibah dan donor dari LSM

3.      Bantuan biaya dari dalam dan luar negeri
Sumber pembiayaan kesehatan, khususnya untuk penatalaksanaan penyakit – penyakit tertentu cukup sering diperoleh dari bantuan biaya pihak lain, misalnya oleh organisasi sosial ataupun pemerintah negara lain. Misalnya bantuan dana dari luar negeri untuk penanganan HIV dan virus H5N1 yang diberikan oleh WHO kepada negara-negara berkembang (termasuk Indonesia).

4.      Gabungan anggaran pemerintah dan masyarakat
Sistem ini banyak diadopsi oleh negara-negara di dunia karena dapat mengakomodasi kelemahan – kelemahan yang timbul pada sumber pembiayaan kesehatan sebelumnya. Tingginya biaya kesehatan yang dibutuhkan ditanggung sebagian oleh pemerintah dengan menyediakan layanan kesehatan bersubsidi. Sistem ini juga menuntut peran serta masyarakat dalam memenuhi biaya kesehatan yang dibutuhkan dengan mengeluarkan biaya tambahan.

Alur pembiayaan kesehatan
Alur pembiayaan kesehatan dimulai dari dari mana sumber dana didapat (pemerintah atau swasta), jika sumber dana sudah jelas, maka akan dikelola oleh agen pembiayaan (mis:asuransi) yang nantinya dana tersebut akan digunakan oleh provider kesehatan (Dokter, RS,Dinkes) atau fungsi kesehatan (pengobatan pasien, pengelolaan Rumah Sakit).
    Sumber-sumber pendanaan kesehatan setiap negara berbeda-beda sesuai dengan kebijakan yang diatur oleh negara masing-masing. Faktor situasional, struktural, kultural, dan lingkungan bisa mempengaruhi kebujakan publik. Beberapa sumber pendanaan yang dipengaruhi oleh ideologi negara adalah :
1.     sosialis (welfare state).
Negara bertanggung jawab dan memberikan kebebasan biaya pada seluruh masyarakat. Aspek kesehatan warga ditanggung penuh oleh negara dan hal tersebut tidak untuk mencari keuntungan. Hal ini tidak melihat kelas ekonomi warga, masyarakat dari kalangan ekonomi rendah sampai dengan kalangan ekonomi tinggi dapat merasakannya. Tetapi hal tersebut memberi konsekuensi bahwa biaya kesehatan negara tersebut menjadi tinggi.
Cth : Eropa barat, AS, Australia
2. liberal-kapitalis
Negara tidak bertanggung jawab sepenuhnya dalam pendanaan kesehatan. Negara menyerahkan harga pembiayaan kesehatan tergantung pasar sehingga bisa disebut juga profit-oriented, dimana pembiayaan tidak dilihat dari status ekonomi masyarakat sehingga penyedia pelayanan kesehatan dapat mengambil untung sebesar-besarnya
Cth : Mesir, Senegal Afrika Selatan
3. kombinasi
Kombinasi yang berarti perpaduan antara pendanaan dari pemerintah, swasta dan masyarakat. Hal ini dimaksudnya jika ketika pemerintah tidak mampu ikut andil dalam pembiayaan kesehatan, maka dapat dibantu oleh biaya dari masyarakat atau swasta.
Cth : Jerman, Belanda, dan Perancis
Hampir semua tren sumber biaya selalu meningkat kecuali pengeluaran rumah tangga. Perusahaan swasta dan BUMN selalu mengeluarkan banyak biaya untuk pendanaan kesehatan, hal ini disebabkan karena adanya pengeluaran biaya untuk kesehatan yang lebih besar dari pada semestinya, contoh : biaya pengobatan flu dengan biaya hampir sama dengan tarif operasi.
Implementasi sistem pelayanan kesehatan universal bervariasi di berbagai negara, tergantung pada sejauh mana keterlibatan pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan dan asuransi kesehatan. Dengan perkecualian AS, di banyak negara maju atau kaya, misalnya Inggris, Spanyol, Italia, negara-negara Nordik/ Skandinavia, Kanada, Jepang, Kuwait, Bahrain, dan Brunei, pemerintah memiliki keterlibatan tinggi dalam menyediakan pelayanan kesehatan. Akses pelayanan kesehatan berdasarkan hak warga, bukan berdasarkan pembelian asuransi. Pemerintah membiayai pelayanan kesehatan dengan menggunakan dana anggaran pemerintah yang berasal dari pajak umum (general tax).
Sejumlah negara lainnya seperti Jerman, Belanda, dan Perancis, menerapkan sistem penyediaan pelayanan kesehatan yang lebih pluralistik, berdasarkan asuransi sosial wajib ataupun asuransi swasta. Tingkat kontribusi asuransi wajib biasanya ditentukan berdasarkan gaji dan pendapatan, dan biasanya didanai oleh perusahaan maupun pekerja penerima manfaat asuransi. Tidak jarang dana kesehatan merupakan campuran antara premi asuransi, kontribusi wajib perusahaan dan pekerja, dan pajak pemerintah. Sistem asuransi ini membayar penyedia pelayanan kesehatan swasta atau pemerintah dengan regulasi tingkat pembayaran.
Di Jerman, premi asuransi kesehatan wajib dikelola oleh perusahaan asuransi yang dimiliki bersama oleh masyarakat. Di sejumlah negara seperti Belanda dan Swis, pelayanan kesehatan dibiayai melalui asuransi swasta. Tetapi perusahaan asuransi swasta sangat diregulasi dan tidak diperbolehkan mengambil untung dari elemen asuransi wajib, meskipun boleh mengambil untung dari penjualan asuransi tambahan.

Manajemen pembiayaan kesehatan terdiri dari :
-         Input (sumber daya yg terbatas, kebutuhan kesehatan tidak terbatas)
-         Proses manajemen (efisiensi penggunaan sumber daya, pemilihan program kesehatan yang efektif)
-         Output atau outcomes ( budgeting policy dan sistem pembiayaan kesehatan, status atau derajat kesehatan)

            Peran swasta dalam pembiayaan kesehatan ternyata cukup penting. Dana yang dialokasikan pemerintah untuk pembiayaan kesehatan masyarakat Indonesia masih belum mencukupi. Oleh karena itu dalam pembiayaan kesehatan diperlukan hubungan kemitraan yang baik antara pihak swasta dan pemerintah, dimana pihak swasta tetap dapat memegang sektor penyelenggaraan fasilitas kesehatan, sedangkan pemerintah tetap mengadakan pengawasan dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk meregulasi pihak swasta agar dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat, sebagai contoh: memberlakukan Askeskin di Rumah Sakit Swasta. Dengan adanya hal tersebut diharapkan masyarakat miskin tetap dapat menerima pelayanan dari fasilitas kesehatan swasta.

Macam biaya kesehatan:
Tergantung dari jenis dan kompleksitas pelayanan kesehatan yg diselenggarakan dan atau yg dimanfaatkan.

1.Biaya pelayanan kedokteran
Biaya yang di maksud adalah biaya yang di butuhkan untuk menyelenggarakan dan atau memamfaatkan pelayan kedokteran., yang tujuan utamanya untuk mengobati dan memulihkan kesehatan penderita.


Biaya pelayanan kedokteran (penyelenggara kesehatan)
1.Sumber dana amat bervariasi
2.Dana tergantung kemampuan pemerintah
3.Penyebaran dana ditentukan undang- undang.
4.Pengunaan dana kurang memperhatikan efektivitas-efisiensi.

2.Biaya pelayanan kesehatan masyarakat.
Biaya yang di butuhkan untuk menyelenggarakan atau memanfaatkan pelayanan kesehatan masyarakat, yang tujuan utama untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta untuk mencegah penyakit.


Referensi:
Materi kuliah mengenai Sumber-sumber Pembiayaan Kesehatan Nasional oleh Prof. Laksono & Deni Harbianto